CARA UPLOAD SURAT REKOMENDASI PSIKOLOG / DEWAN GURU DI WEB MANAJEMEN SEKOLAH
Menurut peraturan Permendikbud No. 14 Tahun 2018 bahwa Siswa yang dibawah 6 tahun tidak dibolehkan masuk Sekolah Dasar (SD) kelas 1 meskipun kurang 1 hari, kecuali jika ada surat rekomendasi daro Psikolog / Dewan Guru bahwa sudah layak / kematangan bersekolah seperti gambar dibawah ini: (Validasi Lokal Dapodik).
Berikut adalah langkah-langkah Cara Upload surat Rekomendasi Psikolog / Dewan Guru Di Web Manajemen Sekolah.
- Masuk ke alamat: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/ klik login dan pilih Manajemen Sekolah.
- Masukan Username dan Password sesuai dengan akun Dapodik sekolah anda masing-masing.
- Setelah login silahkan anda pilih Peserta Didik yang dinyatakan harus melengkapi dokumen dari Psikolog / Dewan Guru seperti pada gambar berikut.
- Upload dokumen surat rekomendasi. Geser Scrool ke sebelah kanan seperti gambar berikut.
- Pilih dokumen surat rekomendasi Psikolog / Dewan Guru yang sudah anda persiapkan yang telah anda persiapkan demhan mengklik tobol open. lihat gambar berikut.
- Jika Dokumen Surat Rekomendasi telah berhasil diupload maka akan tampak seperti gambar berikut.
- Langkah terakhir adalah klik tombol simpan dan tutup. Kemudian lakukan singkronisasi pada aplikasi Dapodik. Selesai sudah Dokumen Rekomendasi Psikolog / Dewan Guru kita upload di Web Manajemen Sekolah.
CONTOH SURAT REKOMENDASI PSIKOLOG / DEWAN GURU
SURAT REKOMENDASI
IDENTITAS CALON PESERTA DIDIK SISWA KELAS 1 (SATU)
Nama : BELINDA AGSARI HERMAWAN
Tempat Lahir : Ciamis
Tanggal Lahir : 28 Agustus 2012
Usia Per tanggal 1 Juli 2018 : 5 Tahun 10 Bulan
Jenis Kelamin : Perempuan
Nama Orang Tua
a. Ayah : Budi Hermawan
b. Ibu : Sri Sugiarti
Alamat : Link. Kedungpanjang RT 03/RW 02 Kel. Maleber, Kec. Ciamis
Berdasarkan hasil rapat dewan guru SD Negeri 1 Maleber pada hari SENIN tanggal SEPULUHbulan JULI tahun DUA RIBU DELAPAN BELAS, memiliki kecerdasan yang cukup baik diusianya yang masih tergolong muda untuk mengikuti pendidikan sekolah dasar. Untuk itu kami yang bertanda tangan dibawah ini merekomendasikan bahwa ananda BELINDA AGSARI HERMAWANdinyatakan mampu untuk memjadi peserta didik siswa kelas 1 (satu) pada tahun pelajaran 2018/2019.
Demikian surat rekomendasi ini kami buat untuk dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Ciamis, 10 Juli 2018
Orang Tua Siswa
Budi Hermawan
|
Panitia PPDB
Hj. Yayah Rukoyah, S.Pd.
NIP. 19610627 198109 2 001
|
Dewan Guru / Psikolog
Hj. Ike Rohjatnika, S.Pd.
NIP. 19630929 198410 2 012
|
Mengetahui,
Kepala SDN 1 Maleber
Dra. Hj. R. Dewi Koryati
NIP. 19640516 198410 2 004
No comments:
Post a Comment