Friday, March 30, 2018

eM Client 6.0.24928 Multilingual Full Crack


eM Client 6.0.24928 Multilingual Full Crack




eM Client 6.0.24928 Multilingual Full Crack
eM Client FulleM Client 6.0.24928 Multilingual Full Crack adalah software klien email untuk windows yang memiliki tampilan antarmuka yang sederhana dan fitur yang cukup banyak seperti kalender, kontak, juga tugas. Saat ini email menjadi salah satu hal wajib yang dimiliki oleh setiap orang, hampir semua kegiatan surat menyurat saat ini dilakukan melalui email. Ya hal ini karena memang dengan menggunakan email ini kita dapat lebih mudah dan lebih cepat dalam mengirim dan menerima surat. Nah bagi anda yang sering membuka email, tentunya akan sangat menyulitkan jika anda harus membuka browser anda setiap kali ingin membuka email bukan? Oleh karena itu kini anda dapat mencoba menggunakan eM Client Full yang admin gigapurbalinga bagikan kali ini.
Dengan menggunakan program eM Client Full ini, anda tidak perlu lagi membuka browser setiap kali ingin membuka email. Karena cukup dengan membuka aplikasi ini, maka anda dapat dengan mudah membuka dan juga mengirim email. Apalagi software eM Client Full ini juga support dengan berbagai macam layanan email ternama saat ini seprti gmail dan lainnya.
Key Features:
  • Customizable widgets
  • RSS widget
  • Spell checking
  • Recurring tasks and events
  • Tasks interface
  • Calendar synchronization with Merak Mail Server
  • Contacts synchronization with Merak Mail Server
  • Spam folder synchronization
  • Quarantine synchronization and reports with Merak Mail Server
  • U3 Flash USB disk support
  • Multiple calendars with color settings
  • Mail import from .EML (Thunderbird, Tha Bat!, Eudora)
  • Fast Indexed search through e-mail, calendars and contacts
  • SMTP/POP3
  • IMAP4 support both on-line and off-line
  • SSL support for all protocols
  • Content control allows you to apply rules to trap spam and unwanted mail
  • Complete Contacts/Address book interface
  • HTML/plain text mail format
  • E-mail rules and filters
  • Drag and drop attachments
  • E-mail signatures for each account
  • Requesting read receipt
  • Calendar interface (Day view, Week view, Month view, List view)
  • GroupDAV support
  • Variable layout and adjustable interface
  • Import from MS ******* and ******* Express (e-mail and contacts)
  • Drag&drop attachments
  • Automatic on-line update system
  • E-mail sorting (Date, Header, Subject, Label)
Whats New v6.0 :
  • Improve touch gestures
  • Few S/MIME compatibility improvements
  • Address timezone issue on system time update
  • Other minor updates
  • Microsoft Exchange support (Exchange Web Services)
  • Full Touch support
  • Support for shared calendars on *******.com
  • Deduplicator tool
  • Reworked calendar allows displaying more events than before
  • Subject editing
  • Customizable reply and forward headers
  • Spell checker in chat, subject and other fields
  • Customizable shortcuts
Cara Instal :
  1. Download dan ekstrak file “eM Client 6.0.24928 Multilingual Full Crack” ini.
  2. Ekstrak juga file crack yang berada di dalam folder tersebut.
  3. Instal programnya seperti biasa.
  4. Setelah proses instalasi selesai, jangan dulu buka programnya.
  5. Buka folder crack dan copy pastekan semua file yang ada di dalam folder crack ke folder instalasi program “eM Client” di pc atau laptop anda.
  6. Pilih copy and replace.
  7. Jalankan programnya dari file crack yang anda copy tadi.
  8. Done
eM Client Full1
Link Download
Direct Link
MirrorCreator

eM Client 6.0.24928 Multilingual Full Crack

Tuesday, March 27, 2018

Hukum Memakai Celak Bagi Laki Laki


Taukah Anda tentang hukum memakai celak bagi laki  –  laki? Sebelum membahasnya alangkah baiknya jika terlebih dahulu mengetahui apa itu celak. Celak biasanya digunakan oleh kaum wanita untuk memperindah  mata. Biasanya celak digunakan dengan memalit bulu mata atau disapukan di sekeliling mata. Telah banyak para ulama yang memiliki perbedaan pendapat tentang  hukum memakai celak baik bagi laki  –  laki maupun perempuan. Dalam artikel ini akan membahas hukumnnya bagi laki laki yang memakai celak. 

Pada dasarnya laki  –  laki tidak disyariatkan untuk memakai celak, akan tetapi jika pada mata seorang laki  –  laki terdapat penyakit dan membutuhkan celak untuk penyembuhannya maka hal ini disyariatkan, namun bila tidak ada kebutuhan maka tidak disyariatkan.  
Ada 2 macam memakai celak atau bercelak :  
1.  Bercelak untuk menguatkan pandangan, mengobati rabun, atau untuk membersihkan pandangan mata tanpa bermaksud untuk berhias maka tidak mengapa, bahkan ini dianjurkan. Karena Rasulullah menggunakan celak pada kedua mata beliau. Lebih baik lagi jika memakai itsmid. 
2.  Bercelak dengan tujuan untuk berhias. Jenis ini berlaku bagi wanita. Karena seorang wanita dianjurkan mempercantik diri untuk suaminya. Adapun bagi laki-laki, terdapat beberapa pertimbangan dan aku tawaqquf dalam hal  ini. Namun perlu dibedakan antara lelaki yang masih muda dengan lelaki yang sudah tua. Bagi pemuda yang dikhawatirkan dapat menimbulkan fitnah jika bercelak, maka sebaiknya tidak dilakukan. Sedangkan orang yang sudah tua, tidak dikhawatirkan lagi dapat menimbulkan fitnah maka tidak dilarang. (Fatwa Syaikh Al Utsaimin dalam As’ilah Al Usroh Al Muslimah). 
 
Memakai celak dibolehkan bagi laki - laki. Karena memakai celak itu disyari’atkan bagi laki-laki dan wanita dengan kadar yang sama. Maka seorang laki-laki boleh memakai celak pada kedua matanya. Dan celak itu baik dan bermanfaat. Terdapat hadits: “Rasulullah biasa memakai celak ”. Maka hukumnya boleh. (Majmu’ Fatawa Syaikh Ibn Baz, 29/48). 

Memakai celak adalah sunnah  Rasulullah. Terdapat hadits shahih: Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam biasa memakai celak 3 kali pada setiap matanya”. Maka memakai celak termasuk sunnah, lebih baik lagi jika memakai itsmid. (Kaset Nuurun ‘Ala Ad Darb). 

Dari penjelasan di atas maka dapat ditarik kesimpulan hukum memakai celak bagi laki laki yaitu dianjurkan dengan ismid secara mutlak, dimakruhkan bercelak bagi laki laki untuk tujuan berdandan dan diperbolehkan bercelak untuk tujuan pengobatan dan kesehatan mata. 

Celak alias penggaris mata tentu tidak asing lagi sebagai salah satu kosmetik yang mempercantik mata para kaum Hawa. Di zaman Rasulullah SAW, celak tidak hanya digunakan kaum Hawa, tetapi juga kaum Adam.

Jenis celak sangat beragam. Mulai dari yang tradisional hingga yang modern. Celak mata asli yang digunakan Rasulullah SWA berbahan itsmid yang berasal dari Persia. 
    Itsmid adalah sejenis batu hitam dan merupakan salah satu jenis celak terbaik. Celak jenis ini sangat dianjurkan Nabi untuk dipakai. Seperti sabdanya:

    "Bercelaklah kalian dengan itsmid, karena dia bisa mencerahkan mata dan menumbuhkan rambut." (HR. At Tirmidzi)

    Selain mempercantik mata, di balik sunah Nabi, celak dianjurkan untuk dipakai sebelum tidur. Yaitu dengan mengoleskannya sebanyak tiga kali di mata kanan dan dua kali di mata kiri.

    Seperti diriwayatkan oleh Ibnu Abbas: "Bahwasanya Nabi Muhammad SWA memiliki celak. Dia bercelak setiap malam 3 kali pada mata kanan dan dua kali pada mata sebelahnya." (HR. At Tirmidzi).

    Meski dalam ilmu kesehatan tidak diperkenankan menggunakan kosmetik mata apapun ketika tidur, namun ternyata celak memiliki banyak manfaat bagi kesehatan. Karena mengandung fungsi yang menyelimuti kelopak mata

    Manfaat menggunakan celak mata, di antaranya membersihkan kotoran mata, menjernihkan pandangan dan selaput mata, mengobati mata rabun serta menumbuhkan bulu mata.

    Tuesday, March 13, 2018

    Cara Cetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak [SPTJM] DHGTK Online

    Cara Cetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak [SPTJM] DHGTK Online

    Berikut langkah-langkah yang Admin gunakan untuk mencetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak [SPTJM] DHGTK Online dengan menggunakan Akun Kepala Sekolah:
    1. Login DHGTK Online
      - Login dengan link yang sudah di publish oleh Admin DHGTK.
      - Login: http://223.27.144.196/index.php ke salah satu link DHGTK Online.
      - Pilih Login Sekolah
      - Masukkan NPSN, User, Pass, dan Kode Akun Kepala Sekolah
      - Simak seperti gambar berikut:
    2. Pada tampilan beranda
      - Pilih Kunci dan Buat SPTJM
      - Pilih Bulan yang akan di Kunci untuk di buat SPTJM
      - Scrol ke bawah untuk mencentang [] Saya Setuju dan [] Kunci Daftar Hadir.
      - Tekan Kunci Daftar Hadir pada kolom yang berkotak merah seperti gambar di atas.
      - Scrol ke atas kemudian, lanjutkan dengan;
      Kunci Daftar Hadir pada menu, kemudian Tekan Simpan dan Refresh
      - Tampilan akan berubah seperti gambar berikut:
      - Langkah selanjutnya Tekan Cetak PDF
    3. Simpan dan Cetak SPTJM DHGTK Online sesuai bulan berjalan.
    Sebagai Bahan Catatan:
    Untuk proses Cetak SPTJM
    1. Isikan kevalidan Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada DHGTK Online.
    2. Pastikan proses pencetakannya perbulan pada pilihan bulan dengan tertanda sesuai dengan tanggal dan bulan berjalan.
    3. Pastikan proses kuncian pada DHGTK Online sesuai dengan keadaan rill di masing-masing lembaga.
    4. Jika sudah sesuai, maka lakukan pencetakan.
    5. Sehubungan dengan pencetakan bulan Januari apabila sudah sesuai dengan kondisi, maka Kepala Sekolah dapat melakukan proses Kunci DHGTK tersebut, untuk bulan Februari yang masih berjalan, diharap agar Kepala Sekolah dapat menunggu hingga proses tanggal pada bulan tersebut selesai.
    6. Apabila ada data yang kurang valid, selama belum melakukan proses pengkuncian, maka proses tersebut masih dapat dilakukan perubahan.
    7. Jika terjadi kesalahan, harap menghubungi Dinas Pengelola Tunjangan atau Pengelola SIMBAR.
    Keterangan Proses Login
    Login di aplikasi kehadiran GTK dibatasi per 3 (tiga) jam sekali.
    Login terakhir anda tercatat pada : 

    Silahkan login lagi dalam waktu 00 jam 00 menit dari sekarang

    Semoga dapat dijadikan bahan referensi dalam melakukan proses Cetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak [SPTJM] DHGTK Online.

    Ingat!!! Proses Cetak Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak [SPTJM] DHGTK Online, adalah kepala Sekolah pada lembaga yang bersangkutan.

    Cara download dan cetak SPTJM

    Cara download dan cetak SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) Dapodik 2018 - Pertama silahkan klik link ini untuk menuju laman login operator http://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/usr/in/ops isikan username dan pasword aplikasi dapodik sekolah saran saya gunakan browser CHROME. (lihat gambar dibawah ini)

    Kalau berhasil akan muncul data sekolah Anda, silahkan klik SPTJM maka akan tersimpan otomatis SPTJM sekolah Anda pada pojok sebelah kiri bawah. (lihat gambar)


    Ini penampakan SPTJM yang baru di cetak bulan Februari 2018.

    Demikian cara download dan cetak SPTJM dapodik terbaru 2018. Semoga bermanfaat.

    Monday, March 12, 2018

    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing

    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    E-filing merupakan suatu cara penyampaian SPT tahunan PPh secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internetpada laman (website) DJP Online (https://djponline.pajak.go.id).

    Pada kesempatan ini admin akan berbagi tutorial atau cara mengisi SPT tahunan guru PNS melalui e-filing, semoga tutorial ini dapat bermanfaat bagi rekan-rekan guru dan operator sekolah maupun wajib pajak lainnya yang ingin melaporkan SPT tahunan.

    Sebelum mengisi SPT tahunan, bagi yang pertama kali menggunakan e-filingharus mendaftarkan diri dengan membuat akun pada layanan pajak online, yakni di laman DJP Online atau laman penyedia layanan SPT elektronik.


    Persyaratan untuk mendaftar e-filing terlebih dulu harus mempunyai  NPWP dan E-FIN.  Apabila belum mempunyai E-FIN silahkan baca CARA DAFTAR E-FIN UNTUK E-FILING.

    Selanjutnya apabila sudah mempunyai akun pajak e-filing seperti uraian di atas silahkan ikuti langkah-langkah di bawah ini untuk mengisi SPT Tahunan pada e-filing!

    1. Siapkan bukti pemotongan pajak atau Formulir 1721-A2 dan formulir 1721-VIIyang telah dibagikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.

    2. Isi formulir SPT tahunan untuk mempermudah dalam pengisian data pada e-filing silahkan KLIK DISINI untuk mengunduh formulir SPT tahunan kemudian pilih jenis formulir SPT tahunan yang sesuai. Misalnya apabila seorang guru PNS mendapatkan penghasilan bruto dalam satu tahun lebih dari 60 juta maka pilih formulir SPT 1770S apabila kurang dari 60 juta maka pilih formulir SPT 1770SS. Silahkan lihat formulir 1721-A2

    3. Setelah mengisi formulir SPT tahunan kunjungi situs DJP online dengan alamat djponline.pajak.go.id

    4. Masukan NPWP, pasword yang didapatkan pada saat pendaftaran akun pajakan dan kode keamanaan yang tertera pada laman tersebut kemudian klik login
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing

    5. Setelah berhasi login Pilih menu efiling
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    6. Pilih menu buat SPT
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    7. Isi pertanyaan yang tersedia dan ikuti keterangan di bawah ini

    Pekerjaan Bebas adalah pekerjaan yang dilakukan oleh orang pribadi yang mempunyai keahlian khusus sebagai usaha untuk memperoleh penghasilan yang tidak terikat oleh suatu hubungan kerja.
    Pisah Harta adalah apabila, dikehendaki secara tertulis oleh suami-isteri berdasarkan perjanjian pemisahan harta dan penghasilan
    Menjalankan Kewajiban Perpajakan Sendiri (MT) adalah apabila, dikehendaki oleh isteri yang memilih untuk menjalankan hak dan kewajiban perpajakannya sendiri
    Penghasilan Bruto adalah jumlah seluruh penghasilan bruto yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak sehubungan dengan pekerjaan selama Tahun Pajak yang bersangkutan dari setiap pemberi kerja. Penghasilan tersebut antara lain dapat berupa Gaji/uang pensiun/tunjangan hari tua (THT), Tunjangan PPh, Tunjangan lainnya, uang penggantian, uang lembur dan sebagainya, Honorarium, imbalan lain sejenisnya, Premi asuransi yang dibayar pemberi kerja, Penerimaan dalam bentuk natura dan kenikmatan lainnya yang dikenakan pemotongan PPh Pasal 21, dan Tantiem, bonus, gratifikasi, jasa produksi, THR.

    8. Pilih form yang akan digunakan
    Form yang akan digunakan terdapat 3 pilihan yaitu : dengan formulir, dengan panduan dan upload SPT dari e-spt

    Untuk contohnya admin akan memberikan contoh dengan menggunakan bentuk formulir sebagaimana formulir yang telah diisi oleh guru sebelumnya.

    9. Isi data formulir seperti : Tahun pajak, atatus SPT
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Tahun Pajak adalah tahun diterima/diperolehnya penghasilan, pilih sesuai tahun penghasilan
    Status SPT Normal adalah Jika Anda menyampaikan SPT untuk kali pertama untuk tahun pajak tertentu. Jika Anda memilih normal, nilai pembetulan ke akan terisi otomatis dengan angka nol(0) dan tdk dapat diubah
    Status SPT Pembetulan adalah Jika Anda menyampaikan SPT untuk membetulkan SPT yang dilaporkan sebelumnya. Jika Anda memilih pembetulan, Isikan nilai pembetulan ke- berapa SPT Anda pada kotak isian pembetulan dan pastikan bahwa SPT sebelumnya telah Anda Kirimkan ke Direktorat Jenderal Pajak

    10. Isi form lampiran II
    Bagian A
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Isilah kolom sesuai dengan data pemotongan PPh yang bersifat final yang Anda miliki. Klik tambah untuk mengisi kolom potongan PPh yang bersifat final
    Contoh : silahkan lihat bukti pemotongan formulir 1721-VII biasanya guru yang telah menerima tunjangan sertifikasi memiliki formulir tersebut kemudian isi dengan memilih Honorarium Atas Beban APBD/APBN.
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Bagian B
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Klik Tambah untuk mengisi Harta kemudian pilih jenis harta sesuai harta yang dimili atau klik harta pada SPT tahun lalu apabila tidak ada perubahan atau apabila mau di ubah
    Ketentuan pengisian Daftar Harta sbb: 
    Kolom Nama Harta: 
    Tanah (cantumkan lokasi dan luas tanah); 
    Bangunan (cantumkan lokasi dan luas bangunan); 
    Kendaraan bermotor, mobil, sepeda motor (cantumkan merek dan tahun pembuatannya) 
    Kapal pesiar, pesawat terbang, helikopter, jetski, peralatan olah raga khusus, dan sejenisnya 
    Uang Tunai Rupiah, Valuta Asing sepadan US Dollar, Simpanan termasuk tabungan dan deposito di Bank Dalam dan Luar Negeri, Piutang, dan sebagainya dicantumkan secara global 
    Efek-efek (saham, obligasi, commercial paper, dan sebagainya) dicantumkan secara global 
    Keanggotaan perkumpulan eksklusif (keanggotaan golf, time sharing dan sejenisnya) 
    Penyertaan modal lainnya dalam perusahaan lain yang tidak atas saham (CV, Firma) dicantumkan secara global 
    Harta berharga lainnya, misalnya batu permata, logam mulia, dan lukisan dicantumkan secara global 
    Kolom Keterangan : Kolom ini diisi dengan keterangan-keterangan lain yang dianggap perlu. Misalnya untuk rumah dan tanah diberi keterangan Nomor Objek Pajak (NOP) sesuai yang tertera dalam SPPT PBB. 

    Bagian C
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing

    Daftar ini digunakan untuk melaporkan jumlah kewajiban/utang pada akhir Tahun Pajak. Klik tambah untuk mengisi daftar kewajiban / utang kemudian pilih jenis kewajiban / utang atau klik utang pada SPT tahun lalu apabila tidak ada penambahan atau apabila ada perubahan
    Contoh:
    ilustrasi:Bila Anda meminjam sejumlah uang kepada Bank A sebesar Rp. 100.000.000 pada Tahun 2013. Sampai dengan akhir Tahun 2015 sisa pinjaman yang masih harus dilunasi kepada Bank A adalah sebesar Rp. 20.000.000.
    Maka cara pengisiannya adalah sbb: 
    Nama Pemberi Pinjaman : Bank A 
    Alamat Pemberi Pinjaman : Jl. Gatot Subroto No. 40 Jakarta 
    Tahun Peminjaman : 2013 
    Jumlah : Rp. 20.000.000 

    Bagian D
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Bagian ini diisi dengan daftar susunan anggota keluarga yang menjadi tanggungan sepenuhnya Wajib Pajak,sesuai kondisi awal tahun pajak. Klik tambah untuk mengisi daftar susunan anggota atau klik tanggungan lalu apabila tidak ada perubahan atau apabila ada perubahan.

    11. Isi Form Lampiran I
    Bagian A
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Penghasilan pada angka 1 sampai dengan 6 di adalah penghasilan selain yang dikenakan pemotongan PPh Final Contoh: 
    Bunga selain bunga tabungan atau deposito 
    Sewa selain sewa tanah dan/atau bangunan 
    Hadiah selain hadiah undian 
    Penghasilan lain misalnya pembebasan utang, selisih kurs 

    Bagian B
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Penghasilan pada angka 1 sampai dengan 6 di atas adalah penghasilan yang tidak termasuk Objek Pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) UU PPh

    Bagian C
    Anda dapat menambahkan data Bukti Pemotongan yang belum dimasukkan di dalam Bagian ini atau mengubah/menghapus Data Bukti Pemotongan yang sudah ada.
    Berikut cara menambah Bukti Pemotongan: 
    Klik "Tambah" 
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Isi Data : 
    Jenis Pajak : Pasal 21 / Pasal 22 / Pasal 23 / Pasal 24 / Pasal 26 disesuaikan dengan bukti pemotongan yang dimiliki 
    NPWP Pemotong/ Pemungut Pajak 
    Nama Pemotong/Pemungut Pajak  (otomatis terisi)
    Nomor Bukti Pemotongan/Pemungutan  
    Tanggal Bukti Pemotongan/Pemungutan dengan format penulisan dd-mm-yyyy 
    Jumlah PPh yang dipotong/dipungut 

    Sesuaikan dengan Data pada Bukti Pemotongan yang Anda miliki yaitu : 
    • Formulir 1721 A1/A2 
    • Formulir 1721-VI 
    • Bukti Pemotongan PPh Pasal 23/26 
    • Bukti Pemungutan PPh Pasal 22 
    • Bukti Pemotongan PPh dari Luar Negeri 
    12. Isi Form Induk
    Bagian Identitas
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing

    Pada pilihan Status Perkawinan, 
    Bagian A

    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Bagian A.1
    Jumlah Penghasilan Neto Dalam Negeri Sehubungan dengan Pekerjaan diambil dari : 
    Kolom B No.12 (Untuk Formulir 1721-A1) 
    Kolom B No.15 (Untuk Formulir 1721-A2) 
    Kolom 2 (Untuk Formulir 1721-VI) 
    Bagian A.5
    Bagian ini diisi jumlah zakat/sumbangan keagamaan yang bersifat wajib atas penghasilan yang menjadi objek pajak yang nyata-nyata dibayarkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat atau lembaga pengelola sumbangan keagamaan lainnya yang dibentuk dan disahkan oleh Pemerintah, sesuai dengan bukti setoran yang sah.

    Bagian B
    Lihat formulir 1721-A2 (bagian A8) pilih : 
    Tidak kawin apabila, tertera TK/x atau apabila kawin apabila tertera K/x
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Bagian C
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Bagian C.10
    Untuk jenis pajak Pasal 24, jumlah PPh yang dipotong/dipungut adalah mana yang lebih kecil antara jumlah yang sebenarnya atau jumlah tertentu yang dihitung berdasarkan formula sebagai berikut:
    (Jumlah Penghasilan dari LN / Penghasilan Kena Pajak) X Total PPh terutang
    Dalam hal penghasilan yang diterima/diperoleh di luar negeri berasal dari beberapa negara, maka penghitungan kredit pajak berdasarkan formula tersebut tidak termasuk Pajak yang bersifat final sebagaimana dimaksud Pasal 4 ayat (2), Pasal 8 ayat (1) dan ayat (4) Undang-Undang PPh.
    apbila tidak ada kosongkan saja

    Bagian D
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Bagian D.14 
    a Diisi dengan jumlah PPh yang telah dibayar sendiri selama tahun pajak bersangkutan berupa PPh Pasal 25 Tahun Pajak yang bersangkutan termasuk jumlah pelunasan PPh yang terutang berdasarkan penghitungan sementara dalam hal Wajib Pajak Menyampaikan pemberitahuan permohonan perpanjangan jangka waktu penyampaian SPT tahunan
    Bagian D.14 b 
    Diisi dengan jumlah pokok PPh yang ada di dalam Surat Tagihan Pajak, tidak termasuk sanksi administrasi berupa bunga dan/atau denda

    Bagian E
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Pada bagian ini akan otomatis terisi

    Bagian F
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    Apabila tidak ada kosongkan saja
    Bagian Pernyataan
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    apabila selesai pengisian dan sudah benar silahkan centang kitak setujui kemudian klik langkah berikutnya

    13. Pastikan isian SPT Anda benar dengan memeriksa informasi ringkas SPT Anda pada tahap ini 
    14. Untuk melakukan pengiriman SPT (Submit), Anda diminta untuk mengisikan Kode Verifikasi. 
    15. Kode verifikasi dapat Anda minta dengan klik link ambil kode verifikasi di bawah kotak isian kode verifikasi
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    16. Pilih kemana sistem mengirimkan kode verifikasi, apakah ke email atau ke nomor handphone  oleh karena itu pastikan alamat email atau nomor handphoneAnda adalah benar, sehingga dapat menerima pesan dari sistem
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    17. Apabila status SPT Anda adalah LB(Lebih Bayar), Anda hanya akan diberikan pilihan untuk menerima kode verifikasi melalui nomor handphone 
    18.  Jika sudah menerima pesan kode verifikasi, gunakan kode tersebut untuk submit 
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing
    19. Pada akhir proses, Anda akan diminta untuk memilih pilihan survey kepuasan yang disediakan 
    20. Cek e-mail untuk melihat bukti peneriman e-filing
    Cara Mengisi SPT Tahunan Guru PNS Secara Online Pada E-Filing

    Entri yang Diunggulkan

    TRICK CLEAN UP WINDOW 10

      TRICK CLEAN UP WINDOW 10 Antonhehe.blogspot.com Trick 1 Pertama-tama, pergi ke menu Search dan masukan kata kunci "Disk C...